Syarat Ketentuan
PERSYARATAN DOKUMEN KEBERANGKATAN
- Paspor asli berlaku minimal 8 bulan sebelum Expired (Beserta Scan Paspor nya)
dan nama di paspor harus minimal 2 atau 3 suku kata.
Contoh: Muhammad Suriansyah - Buku Kuning asli (suntik Vaksin Meningitis)
Untuk Mendapatkan Kartu Kuning Vaksin Suntik Meningitis ini, Calon Jemaah Bisa Datang ke Kantor Dinas Kesehatan / Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah Masing-masing atau melalui Klinik, Rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan kkp untuk menyediakan Fasilitas Suntik Meningitis / Kartu Kuning yang bertuliskan International Certificate Of Vaccination Of Prophylaxis (ICV)
Jika Jemaah Tidak Mengurus Kartu Kuning (Suntik Meningitis) / Surat Keterangan Kontraidiksi (Certificate Of Medical Contraindaction Of Vaccination) maka Konsekuensinya Jemaah Akan ditahan Oleh Petugas Kesehatan / kementrian Agama di Bandara Keberangkatan alias GAGAL BERANGKAT - Photo berwarna 4 x 6, latar belakang (Background) putih, tampak wajah 80% ( 3 lembar ) | beserta Soft Filenya
- Scan/photo surat nikah Untuk suami istri ( Harus Jelas ) | beserta file Scannya
- Scan/photo Kartu Keluarga untuk Pendaftaran Keluarga ( Harus Jelas ) | beserta file Scannya
- Scan/photo KTP/KITAS | beserta file Scannya (WNA |Bagi Warga Negara Asing) (Harus Jelas)
- Wanita harus disertai mahram "Pria" (Suami, Anak laki-laki usia Baligh, Ayah, Paman, atau Saudara laki-laki kandung)
- Membayar uang muka DP untuk mendapatkan seat dan untuk Batas akhir waktu Pelunasan adalah 45 hari sebelum keberangkatan
- Jika pembatalan keberangkatan dilakukan 45 - 75 hari sebelum jadwal keberangkatan dan sudah terjadi proses administrasi umrah, maka Minarfa Travel akan mengembalikan dana jemaah setelah dipotong sebesar 750.000,- dari DP
- Jika pembatalan keberangkatan dilakukan 31 - 45 hari sebelum jadwal keberangkatan, maka Minarfa Travel akan mengembalikan dana jemaah setelah dipotong sebesar 10% dari harga paket.
- Jika pembatalan keberangkatan dilakukan 21 - 30 hari sebelum jadwal keberangkatan, maka Minarfa Travel akan mengembalikan dana jemaah setelah dipotong sebesar 50% dari harga paket.
- Jika pembatalan keberangkatan dilakukan 14 - 21 hari sebelum jadwal keberangkatan, maka Minarfa Travel akan mengembalikan dana jemaah setelah dipotong sebesar 75% dari harga paket.
- Jika pembatalan keberangkatan dilakukan 1 - 14 hari sebelum jadwal keberangkatan, maka Minarfa Travel akan mengembalikan dana jemaah setelah dipotong sebesar 90%.
Pembatalan & Pengembalian
Noted :
Persyaratan Kelengkapan Dokumen di atas di kumpulkan Secepatnya Saat Pendaftaran di Web atau Menyerahkan Dokumen Ke Kantor Kami
Batas Akhir Pengumpulan Dokumen 45 hari sebelum tanggal keberangkatan