Ruko Simpang 3 Sungai Sipai Martapura - Kaliamantan Selatan
Jakarta — Proses pemberangkatan jemaah haji melalui jalur furoda tengah menghadapi kendala serius menjelang musim haji 2025. Sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengeluhkan lambatnya penerbitan visa furoda yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Hingga akhir Mei, banyak calon jemaah yang masih belum menerima visa mereka, memicu kekhawatiran dan ketidakpastian.
Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara terkait situasi ini. Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama pada Kamis, 29 Mei, Nasaruddin menegaskan bahwa keterlambatan penerbitan visa furoda bukanlah bagian dari wewenang kementeriannya. Visa furoda, yang merupakan jalur undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi, memang dikelola secara khusus di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.
“Kami masih menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi. Proses ini berada di luar kendali langsung kami, tapi Kementerian Agama tetap berupaya membantu melalui komunikasi dengan otoritas Saudi,” jelas Nasaruddin.
Jalur haji furoda sendiri dikenal sebagai jalur non-kuota yang memungkinkan calon jemaah berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang seperti pada haji reguler. Namun, karena bergantung pada kebijakan dan sistem visa dari pemerintah Arab Saudi, proses ini rentan terhadap perubahan atau hambatan administratif.
Sebagai perbandingan, jalur haji khusus (juga dikenal sebagai haji plus) merupakan bagian dari kuota resmi pemerintah Indonesia dan diselenggarakan oleh PIHK. Meskipun biayanya lebih tinggi dibanding haji reguler, jalur ini memberikan kepastian lebih besar karena prosesnya diawasi langsung oleh pemerintah. Tahun ini, jemaah haji khusus sudah diberangkatkan sesuai jadwal, menunjukkan tingkat kredibilitas dan kestabilan yang lebih baik dibanding jalur furoda.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah PIHK menyuarakan keresahan mereka karena dokumen yang dibutuhkan tak kunjung diterbitkan. Ketidakpastian ini bukan hanya berisiko membatalkan keberangkatan calon jemaah, tetapi juga merugikan penyelenggara secara finansial dan kredibilitas.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi mencari solusi atas keterlambatan ini. Meskipun tidak memiliki kewenangan langsung, Kemenag berharap langkah diplomatik dan komunikasi intensif dapat mempercepat keluarnya visa bagi para jemaah jalur furoda.
Dengan waktu yang kian mendekati puncak musim haji, semua pihak kini berharap agar masalah ini segera terselesaikan demi kelancaran dan kenyamanan ibadah jemaah haji Indonesia.