Ruko Simpang 3 Sungai Sipai Martapura - Kaliamantan Selatan
Kulon Progo (PHU) – Kementerian Agama Kulon Progo menekankan bahwa dokumen haji merupakan bagian penting dari perlindungan administrasi bagi jemaah haji. Dokumen-dokumen ini harus dipersiapkan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, dalam acara Sosialisasi Dokumen Haji yang diadakan di Masjid Agung setempat pada Kamis (19/9/2024) pagi.
“Perlindungan jemaah haji adalah salah satu tugas utama kami, termasuk perlindungan dalam hal administrasi. Oleh sebab itu, pagi ini kami mengadakan sosialisasi terkait dokumen haji, khususnya pembuatan paspor,” jelas Wahib Jamil.
Wahib Jamil menambahkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh calon jemaah yang diproyeksikan berangkat pada tahun 2025. Ia berharap seluruh jemaah dapat menjalani semua proses terkait ibadah haji dengan lancar. “Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik, baik di tanah air maupun di Arab Saudi, termasuk pelayanan umum seperti transportasi, konsumsi, dan kesehatan. Jika ada hal yang belum dipahami, jemaah diimbau untuk berkomunikasi aktif dengan petugas,” imbuhnya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kulon Progo, Mulyono, menjelaskan sejumlah prosedur yang harus ditempuh jemaah haji. “Setelah proses pembuatan paspor, Kemenag akan membantu jemaah dalam pembuatan bio-visa, yaitu aplikasi yang digunakan untuk merekam biometrik seperti wajah dan sidik jari,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan jemaah untuk berhati-hati dalam membeli visa dari pihak-pihak yang tidak resmi. “Ada kasus di mana jemaah membeli visa dari travel yang tidak bertanggung jawab, sehingga mereka tidak dapat mengakses tempat-tempat seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ini karena hanya visa haji resmi yang bisa digunakan di tempat-tempat tersebut,” terang Mulyono.
Mulyono juga mengajak jemaah untuk berkonsultasi dengan Kankemenag jika menemui kendala atau memiliki pertanyaan terkait pelaksanaan haji, termasuk terkait pelimpahan porsi dan hal lainnya. Ia juga menyampaikan harapan agar jemaah haji tahun 2025 dapat diberangkatkan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). “Semoga harapan ini dapat diwujudkan dengan dukungan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Kantor Imigrasi Yogyakarta, Bian Cahya Ningrum, turut memberikan penjelasan mengenai prosedur pembuatan paspor. Ia membahas mulai dari definisi paspor, dokumen-dokumen yang diperlukan, hingga langkah-langkah pengisian data untuk proses pembuatan paspor.