Ruko Simpang 3 Sungai Sipai Martapura - Kaliamantan Selatan
Jeddah – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyampaikan perkembangan menggembirakan terkait proses penerbitan kartu Nusuk bagi jemaah haji asal Indonesia. Dalam tiga hari terakhir, progres tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dan kini telah melampaui angka 90 persen.
Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa sebelumnya, tingkat penerbitan kartu Nusuk masih berada pada kisaran 70 hingga 82 persen. Namun, berkat koordinasi yang semakin intensif, capaian tersebut kini melonjak hingga mencapai 95 hingga 97 persen di beberapa kelompok jemaah.
“Peningkatan yang sangat signifikan ini merupakan hasil dari sinergi antara petugas haji Indonesia, perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi, dan Kementerian Haji setempat,” ujar Hilman saat memberikan keterangan di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada Kamis, 23 Mei 2025.
Ia menambahkan, percepatan tersebut dapat tercapai berkat penerapan mekanisme baru yang sudah dijalankan selama sepekan terakhir. Strategi ini mencakup pendataan yang lebih terstruktur sejak kedatangan jemaah di Tanah Suci, proses distribusi ke hotel, hingga pelacakan terhadap jemaah yang belum memperoleh kartu Nusuk.
“Kami berupaya menjaga ritme kerja ini agar proses pelayanan kepada jemaah terus berjalan lancar. Harapan kami, seluruh jemaah dapat dengan mudah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram,” jelasnya.
Akses Digital Melalui Tawakkalna
Selain bentuk fisik, kartu Nusuk kini juga dapat diakses secara digital melalui aplikasi Tawakkalna, yang merupakan platform resmi otoritas Arab Saudi. Inovasi ini semakin mempermudah jemaah, khususnya mereka yang telah berada di Arab Saudi.
“Beberapa jemaah telah mencoba fitur ini dan membagikan informasi tersebut kepada rekan-rekannya. Kartu digital tersebut bisa diunduh langsung ke ponsel dan digunakan kapan pun dibutuhkan,” tutur Hilman.
Sinkronisasi Data dan Imbauan kepada Jemaah
Menanggapi dinamika terkait perubahan data jemaah yang sempat terjadi pada awal masa keberangkatan terkait dengan pembatalan, perpindahan, maupun perubahan di embarkasi Hilman menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditangani. Validasi data jemaah kini dilakukan secara lebih ketat, dengan sistem penguncian data paling lambat 17 jam sebelum jadwal keberangkatan. Data inilah yang menjadi acuan utama bagi Kementerian Agama, pihak penyedia layanan (wukalla), serta pusat layanan haji di Arab Saudi.
Dirjen PHU juga mengingatkan jemaah untuk tidak berpindah akomodasi tanpa sepengetahuan petugas haji. Hal ini penting guna menjaga keteraturan, khususnya dalam penataan akomodasi bagi jemaah lansia dan mereka yang memerlukan pendampingan khusus.
“Kami sedang melakukan penyesuaian ulang terhadap data akomodasi, termasuk memastikan agar jemaah lansia dapat tinggal bersama pendampingnya. Koordinasi dengan petugas sangat diperlukan, terutama menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah. Jangan sampai ada jemaah yang tercecer,” pesannya.
Menutup keterangannya, Hilman mengimbau seluruh jemaah untuk senantiasa mengikuti prosedur resmi dan menjalin komunikasi aktif dengan petugas haji. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci utama agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Credit Image: https://kemenag.go.id/nasional/dirjen-phu-petugas-haji-ke-depan-harus-melek-digital-sW7P2