Ruko Simpang 3 Sungai Sipai Martapura - Kaliamantan Selatan
Jeddah — Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah menutup seluruh proses pemvisaan jemaah haji tahun 2025. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief, pada Rabu, 28 Mei 2025. Penutupan pemvisaan berlaku untuk seluruh kategori visa haji, baik haji reguler, haji khusus, maupun visa undangan atau mujamalah.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah ditutup per 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi,” ujar Hilman Latief dari Jeddah.
Kebijakan penutupan ini berlaku serentak bagi semua jenis visa haji. Indonesia sendiri tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Menariknya, jumlah visa yang berhasil diproses untuk haji reguler justru melebihi kuota, yakni mencapai 204.770. Hal ini terjadi karena sejumlah jemaah batal berangkat setelah visanya terbit, dan tempat mereka segera digantikan oleh jemaah cadangan. Namun, menjelang tenggat akhir, proses penggantian ini tak bisa lagi dilakukan karena waktu yang tersedia sangat terbatas.
“Sampai penutupan, ada 203.279 visa jemaah reguler yang sudah terbit dan siap diberangkatkan. Artinya, visa yang sudah diproses hampir sepenuhnya terserap dengan baik,” jelas Hilman. Ia menambahkan bahwa hanya tersisa 41 visa yang tidak dapat diproses lebih lanjut karena proses telah resmi ditutup.
Untuk jalur haji khusus, dari total kuota 17.680 jemaah, sebanyak 17.532 visa telah dicetak. Proses pengajuan visa haji khusus dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki akses resmi melalui sistem e-hajj. Hingga penutupan, enam PIHK utama tercatat sebagai pemegang user ID resmi, antara lain: PT. Makassar Toraja Internasional, PT. Patuna Mekar Jaya, PT. Penata Rihlah, PT. Aruna, PT. Kafilah Maghfirah Wisata, dan PT. Mega Citra Intinamandiri.
Hilman menyatakan harapannya agar seluruh jemaah yang telah mengantongi visa dapat berangkat sesuai jadwal dan tidak terjadi lagi pembatalan di saat-saat terakhir.
Dengan ditutupnya proses pemvisaan, seluruh fokus kini tertuju pada kelancaran pemberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Bagi jemaah yang belum mendapatkan kesempatan tahun ini, penutupan ini menjadi pengingat penting akan pentingnya merencanakan haji melalui jalur yang pasti dan terpercaya.