Ruko Simpang 3 Sungai Sipai Martapura - Kaliamantan Selatan
Jakarta (PHU) – Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) pada tahun 2024 mencatatkan angka 88,20, yang tergolong dalam kategori sangat memuaskan.
Capaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 2,37 dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2023. Hal ini disampaikan oleh Joko Parmiyanto, Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS). “Survei ini dilaksanakan dengan pendekatan ilmiah, dengan mengeksplorasi berbagai aspek pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. Tiga aspek ini kami periksa langsung di lapangan, melalui jemaah,” ungkap Joko dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat, 20 September 2024.
Joko menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan melalui pengisian kuesioner oleh 14.400 jemaah secara mandiri untuk menilai kualitas layanan yang mereka terima. Selain pengumpulan data kuantitatif, survei ini juga melibatkan wawancara untuk memperoleh informasi kualitatif, serta observasi langsung terhadap fasilitas dan layanan yang diberikan.
“Tujuan utama survei ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan jemaah, sehingga bisa menjadi acuan dan masukan bagi Kementerian Agama,” tambahnya.
Lebih jauh, Joko menekankan bahwa survei dilakukan dengan transparansi dan apa adanya. Walaupun IKJHI menunjukkan peningkatan di tahun 2024, terdapat juga momen di mana indeks ini mengalami penurunan di tahun-tahun sebelumnya.
“Jika dikatakan selalu meningkat, tidak selalu begitu. BPS menjalankan survei dengan independensi penuh. Dalam presentasi tadi, saya menunjukkan adanya fluktuasi. Ada periode ketika indeks tinggi, dan ada juga saat indeks menurun. Hal ini mencerminkan pengalaman nyata dari para jemaah haji Indonesia,” jelas Joko.
Ia juga mengakui bahwa sempat terjadi penurunan pada beberapa kesempatan, termasuk di tahun 2023. Namun, menurutnya, hasil ini menjadi pelajaran bagi Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), yang kemudian melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan layanan, sehingga bisa terlihat hasil positifnya pada tahun 2024.
“BPS membuktikan independensinya. Kami mencatat apa yang terjadi secara objektif. Jika ada penurunan, itu menjadi masukan berharga bagi Kementerian Agama untuk memperbaiki kekurangan,” lanjutnya.
“Kami tidak memiliki tendensi apapun. Kami menyajikan data sesuai kenyataan. Kerjasama dengan pihak lain tidak mengubah sikap kami untuk tetap jujur dalam menyampaikan hasil. Jika ada yang meragukan, itu adalah tantangan yang harus dihadapi,” tutupnya.