Ruko Simpang 3 Sungai Sipai Martapura - Kaliamantan Selatan
Pasuruan (PHU) — Kementerian Agama akan kembali menerapkan kebijakan murur dan tanazul secara terstruktur pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Langkah ini dilakukan sebagai solusi untuk mengatasi kepadatan selama puncak haji di dua lokasi utama, yaitu Muzdalifah dan Mina.
“Insya Allah, pada tahun 2025, kebijakan murur akan kembali diterapkan dengan jumlah jemaah yang lebih banyak,” ujar Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dalam kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) yang diadakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Pasuruan, Jumat (13/9/2024).
Arsad memperkirakan bahwa jumlah jemaah yang mengikuti program murur (melintasi Muzdalifah) akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pemerintah Saudi sangat mendukung program murur. Awalnya mereka mengusulkan agar 120.000 jemaah atau 50% dari total jemaah haji Indonesia mengikuti program ini. Namun, kami butuh waktu lebih lama untuk menentukan siapa saja yang berhak mengikuti murur, karena proses seleksinya tidak mudah,” jelasnya.
Pada pelaksanaan haji sebelumnya, jemaah yang masuk dalam kategori murur adalah mereka yang termasuk lansia, berisiko tinggi (risti), pengguna kursi roda, serta pendamping mereka.
“Setelah berdiskusi dengan ulama dan organisasi Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis, akhirnya kami memutuskan untuk menerapkan kebijakan murur bagi kelompok jemaah tersebut, termasuk para pendamping, karena diperlukan jemaah yang memiliki fisik kuat untuk membantu mobilisasi mereka yang membutuhkan,” tambah Arsad.
Sementara itu, terkait lokasi Mina, Arsad menyebut bahwa area yang disediakan bagi jemaah sudah dianggap sangat sempit. Dengan kuota normal haji Indonesia sebanyak 221.000 orang, area yang tersedia di Mina hanya seluas 0,8 meter persegi per orang.
“Mina memang sempit, terutama jika ada tambahan kuota. Satu-satunya solusi adalah sebagian jemaah harus mengikuti kebijakan tanazul,” tegas Arsad.
Kebijakan tanazul ini, jelas Arsad, akan berlaku bagi jemaah yang tinggal di wilayah Raudhah dan Syisyah. “Jemaah yang berada di wilayah tersebut tidak akan menginap di tenda Mina, melainkan langsung kembali ke hotel,” katanya.
Arsad juga menekankan pentingnya percepatan pengumpulan data jumlah jemaah yang akan mengikuti program tanazul, karena data tersebut diperlukan untuk menyelesaikan kontrak layanan dengan pihak Arab Saudi terkait akomodasi dan konsumsi selama puncak haji.
“Kami berharap data ini sudah terkumpul pada bulan Februari, karena tenggat waktu untuk menyelesaikan kontrak layanan dengan pihak Arab Saudi, termasuk pembelian makan di Mina dan konsumsi bagi jemaah yang mengikuti program tanazul, adalah 25 Februari,” tutup Arsad.